Header Ads

ads

Penuhi Syarat Usia, 26 Ribu Jamaah Tertunda Siap Umroh

Al Muawanah - Pemerintah Arab Saudi berencana mulai menerima kedatangan jamaah umroh dari luar negaranya, mulai 1 November 2020. Kebijakan ini kembali diambil setelah sejak 27 Februari, kedatangan jamaah umroh dari luar Saudi ditutup. Namun, Arab Saudi memberlakukan kriteria usia, 18 – 50 tahun. 

Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Arfi Hatim mengatakan, total ada 59.757 jamaah umroh Indonesia yang sudah mendapatkan nomor registrasi, namun terdampak oleh kebijakan Saudi karena pandemi Coronavirus Disease (Covid-19), sehingga tertunda keberangkatannya. Mereka sudah mendaftar di Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dan sudah diinput dalam Sistem Komputerisasi Pengelolaan Terpadu Umrah dan Haji Khusus (SISKOPATUH).


Dari jumlah itu, sebanyak 2.601 (4%) berusia di bawah 18 tahun, dan 30.828 (52%) jamaah berusia di atas 50 tahun. “Ada 26.328 jamaah atau 44% dari mereka yang sudah mendapat nomor registrasi, berusia 18 sampai 50 tahun. Mereka masuk dalam kriteria yang dipersyaratkan Saudi untuk berangkat umrah di masa pandemi ini,” tutur Arfi, seperti dikutip dari keterangannya, Kamis (29/10).

Baca juga: Mulai 4 Oktober, Arab Saudi Izinkan Ibadah Umrah dalam Empat Tahap 

Untuk jamaah yang memenuhi kriteria usia tersebut, kata Arfi, sebanyak 21.418 orang sudah mendapatkan nomor porsi. Mereka adalah jamaah yang sudah melakukan pembayaran. “Dari 21.418 jamaah, sebanyak 9.509 orang bahkan sudah lunas, sudah mendapat visa dan tiket keberangkatan saat terbitnya kebijakan penutupan oleh Saudi pada 27 Februari 2020,” lanjutnya.

Arfi mengatakan, jamaah yang tertunda keberangkatan dan memenuhi kriteria persyaratan akan diutamakan untuk berangkat, jika Saudi memberi izin kepada Indonesia. Selain usia, ada sejumlah persyaratan lainnya yang juga harus dipenuhi, termasuk di antaranya adalah penerapan protokol kesehatan dan lainnya.

“Kami tengah memfinalkan rancangan KMA (Keputusan Menteri Agama) Penyelenggaraan Umrah di Masa Pandemi. Di situ, mengatur juga persyaratan jamaah umroh. Tentu, kami memperhatikan ketentuan Arab Saudi, termasuk juga ketentuan yang ditetapkan Kemenkes, Kemenkum HAM, Kemenhub, dan Satgas Covid-19 RI,” jelasnya.

"Bagi jamaah yang sudah mendaftar namun belum memenuhi syarat keberangkatan, dimohon bersabar, menunda keberangkatannya hingga pandemi berakhir," harapnya. (as)

Baca juga: Pemprov DKI Perpanjang PSBB Masa Transisi 14 Hari