Dikutip dari Sahijab, seperti diberitakan kantor berita Arab Saudi (SPA), ini berdasarkan keterangan dari Kementerian Dalam Negeri negara tersebut. Juga, aspirasi banyak umat Islam di dalam dan luar negeri yang akan melakukan umrah, sehingga Arab Saudi mulai mengizinkannya.
Baca juga: Keutamaan Membaca Asmaul Husna
Pemberian izin ibadah umrah ini akan dilakukan secara bertahap, dalam empat tahapan:
Tahap pertama: Mengizinkan warga negara di dalam Kerajaan Arab Saudi untuk melakukan umrah mulai dari 4 Oktober, dengan batas kapasitas 30 persen. Ini untuk memastikan kepatuhan jamaah, terhadap protokol tindakan pencegahan virus Corona. Jumlahnya sekitar 6.000 jamaah haji per hari, yang harus berada di Masjidil Haram di Mekah.
Tahap kedua: Mengizinkan warga negara di dalam Kerajaan Arab Saudi, untuk menunaikan ibadah umrah, mengunjungi Rawdah di Masjid Nabawi di Madinah, dan berdoa di Dua Masjid Suci mulai 18 Oktober.
Ini pun dengan batas kapasitas 75 persen, untuk memastikan kepatuhan para jamaah terhadap protokol tindakan pencegahan virus Corona. Jumlah ini setara 15 ribu jamaah per hari dan 40 ribu jamaah per hari di Masjidil Haram di Mekah.
Tahap ketiga: Mengizinkan warga negara di dalam dan di luar Kerajaan Arab Saudi, untuk menunaikan umrah, mengunjungi Rawdah di Masjid Nabawi di Madinah, dan berdoa di Dua Masjid Suci mulai 1 November. Dan, hingga resmi berakhirnya pandemi virus Corona atau pengumuman bahaya pandemi telah berlalu.
Dalam tahap ketiga ini, batas kapasitas akan dimaksimalkan ke 100 persen, namun dengan memastikan kepatuhan jamaah terhadap protokol tindakan pencegahan virus Corona. Batas kapasitas yang sama akan diberlakukan di Masjid Nabawi di Madinah.
Kedatangan jemaah dari luar Kerajaan Arab Saudi, akan dilakukan bertahap, dan dari negara-negara yang menurut Kementerian Kesehatan Arab Saudi, tidak menimbulkan risiko peningkatan penularan virus Corona.
Tahap keempat: Mengizinkan seluruh jamaah menunaikan umrah dari berbagai negara, mengunjungi Rawdah di Masjid Nabawi di Madinah. Dan sholat di Dua Masjid Suci, dengan kapasitas 100 persen baik di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi.
Tahap ini akan dimulai setelah pemerintah Arab Saudi memutuskan bahwa risiko pandemi telah berlalu.
Ibadah umrah adalah ziarah ke Masjidil Haram di kota Mekah. Namun, tidak seperti haji, ibadah ini tidak wajib, dan dapat diselesaikan dalam beberapa jam. Serta bisa dilakukan sepanjang tahun. Beberapa jamaah umrah memilih mengunjungi masjid Nabi di Madinah. (as)